BATUMIRAH – Pemerintah Desa Batumirah secara resmi menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 Pada Hari Rabu Tanggal 31 Desember 2025 Bertempat Di aula Pertemuan Balai Desa Batumirah Yang dihadiri Oleh BPD,Pemerintah Desa,RT/RW ,Kader Kesehatan,PKK ,Tomas Serta Toda . Pertemuan ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah desa dalam mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.
Dalam rapat tersebut, dipaparkan bahwa penyerapan anggaran tahun 2025 difokuskan pada pilar- pilar utama pembangunan desa, yaitu:
Pemerintah desa tetap diwajibkan mengalokasikan bantuan untuk warga miskin ekstrem.
Ketentuan: Dialokasikan maksimal 15% dari total pagu Dana Desa.
Sasaran: Keluarga miskin, lansia tunggal, penyandang disabilitas, atau keluarga yang belum tersentuh bantuan sosial pusat lainnya.
Salah satu pilar terbesar dalam anggaran 2025 adalah swasembada pangan di tingkat desa.
Porsi: Minimal 20% dari Dana Desa.
Kegiatan: pengembangan sektor peternakan dan pertanian lokal.
Fokus kesehatan dasar untuk menciptakan generasi emas.
Intervensi: Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berbasis pangan lokal untuk balita dan ibu hamil.
Fasilitas: Penguatan posyandu, pengadaan alat timbang digital.
Percepatan penggunaan teknologi untuk pelayanan publik.
Kegiatan: Pengembangan aplikasi layanan administrasi desa, penguatan sinyal internet desa, dan pelatihan literasi digital bagi perangkat maupun masyarakat desa.
Pembangunan fisik harus melibatkan tenaga kerja lokal untuk menggerakkan ekonomi masyarakat bawah.
Fokus: Menggunakan bahan baku lokal dan tenaga kerja dari warga desa setempat yang kehilangan pekerjaan atau keluarga miskin.
Dukungan biaya koordinasi, penanggulangan kerawanan sosial, dan kegiatan khusus yang mendukung kelancaran administrasi pemerintahan desa.
Dana desa dapat digunakan untuk desa yang adaptif terhadap perubahan iklim, seperti penghijauan, pengelolaan sampah (bank sampah), serta pelatihan tanggap bencana.
Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Sekretaris Desa dan Bendahara, secara umum realisasi fisik dan keuangan menunjukkan tren positif. Beberapa poin penting yang disoroti meliputi:
Persentase Penyerapan: Tercapainya target serapan anggaran di atas 90% pada akhir periode berjalan.
Pemanfaatan Dana Desa (DD): Prioritas pada ketahanan pangan dan penanganan stunting di wilayah Desa Batumirah.
Pendapatan Asli Desa (PADes): Adanya peningkatan kontribusi dari sektor pengelolaan pasar desa/BUMDes.
"Kami ingin setiap rupiah yang keluar dari anggaran desa dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh warga. Rapat ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk pertanggungjawaban moral kami kepada seluruh masyarakat Batumirah," ujar Kepala Desa Batumirah dalam sambutannya.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Batumirah menyambut baik laporan tersebut dengan memberikan beberapa catatan konstruktif terkait pemeliharaan aset-aset desa yang telah dibangun. Diskusi berjalan interaktif, di mana perwakilan warga turut memberikan aspirasi mengenai rencana prioritas untuk tahun anggaran mendatang.
Rapat realisasi APBDes 2025 ini ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai simbol kesepakatan bahwa laporan telah diterima dengan baik. Ke depannya, Desa Batumirah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan digitalisasi laporan keuangan desa agar lebih mudah diakses oleh warga.