Batumirah, Bumijawa – Pemerintah Desa Batumirah melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap II Tahun 2025 pada Kamis 26 juni 2025. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Batumirah dan dihadiri langsung oleh unsur Forkompimcam Bumijawa, termasuk Camat Bumijawa, Kapolsek Bumijawa, dan Danramil setempat.
Sebanyak 22 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan tunai sebesar Rp900.000 per keluarga, yang merupakan akumulasi untuk periode tiga bulan (April – Juni 2025). Total dana yang disalurkan pada tahap ini mencapai Rp19.800.000, yang bersumber dari Dana Desa sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat.
Kepala Desa Batumirah dalam sambutannya menyampaikan harapan agar bantuan tersebut dapat meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam menghadapi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Semoga BLT ini bisa digunakan sebaik mungkin untuk kebutuhan pokok, seperti pangan, pendidikan anak, maupun kesehatan," ujarnya.
Sementara itu, Camat Bumijawa dalam arahannya mengingatkan pentingnya penggunaan bantuan secara bijak. Ia juga mengapresiasi kerja sama antara pemerintah desa dan Forkompimcam dalam memastikan distribusi bantuan berjalan dengan transparan dan tertib.
Acara penyaluran berlangsung dengan tertib dan diselingi sesi tanya jawab serta arahan dari aparat Forkompimcam, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Proses distribusi dilakukan secara langsung dan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian serta protokol pelayanan publik.
Dengan selesainya penyaluran BLT Tahap II ini, diharapkan masyarakat penerima dapat terbantu secara ekonomi dan tetap produktif di tengah kondisi sosial ekonomi yang menantang.